Minggu, 01 November 2015

Definisi dan Fungsi Iklan

Definisi dan Fungsi Iklan
2
Kata iklan (advertising) berasal dari Yunani. Pengertian iklan secara komprehensif menurut kamus Istilah Periklanan Indonesia adalah pesan yang dibayar dan disampaikan melalui sarana media, antara lain pers, radio televisi, bioskop, yang bertujuan membujuk konsumen untuk melakukan tindak membeli atau mengubah perilakunya.
Iklan sering dijuluki bersifat materialistik dan menyebabkan orang bergantung pada benda. Iklan nampaknya mempengaruhi sikap orang menjadi dinamik, memiliki daya pikat dan kadang menjengkelkan tetapi tetap dibutuhkan oleh para pengiklan, pemilik media, biro iklan, dan masyarakat (Liliweri, 1927:70). Pengertian Liliweri menerangkan bahwa kegiatan periklanan mengandung unsur penyewaan dan waktu dari suatu media massa karena ruang dan waktu memang dipergunakan oleh pengiklan untuk menyebarkan informasi dan pesan.
Menurut Liliweri (1991:20), Kegiatan komunikasi adalah penciptaan interkasi perorangan dengan menggunkan tanda-tanda yang tegas. Komunikasi juga berarti pembagian unsure-unsur perilaku, atau cara hidup dengan eksistensi seperangkat ketentuan dan pemakai tanda-tanda. Dari segi komunikasi, rekayasa unsur pesan tergantung dari pada siaga khalayak sasaran yang dituju, dan melalui media apa saja iklan tersebut sebaiknya disampaikan.
Iklan pada dasarnya adalah produk kebudayaan massa. Produk kebudayaan masyarakat industri yang ditandai oleh produksi dan konsumsi massal. Seperti yang sudah banyak diketahui bahwa proses produksi jaman sekaranf sudah tidak lagi diarahkan untuk menghasilkan nilai guna melainkan konsumsi. Konsumsi menjadi tujuaan akhir dari produksi. Setelah barang diubah menjadi komiditi, yaitu menjadi nilai tukar sehingga bisa dijual dan diiklankan agar menjadi impian setiap orang.
Iklan sebagai teknik penyampaian pesan atau informasi. Dengan bidang bisnis yang sifatnya non personal, secara teoritik melaksanakan fungsi-fungsi seperti yang diemban media massa. Semua ini karena pesan-pesan tersebut tetap mengandung fungsi informasi dan penerangan, fungsi pendidikan, fungsi penghibur, dan fungsi mempengaruhi sikap.
Wright, Dunn, Busch, dan Bovee dalam Liliweri (1992:75), mengemukakan fungsi-fungsi periklanan sebagai berikut.
1.      Fungsi Pemasaran.
Yaitu fungsi untuk menjual informasi tentang barang, jasa, gagasan, melalui media dengan membayar ruang dan waktu sebagai tempat lewatnya pesan dari komunikator kepada komunikan.
2.      Fungsi Komunikasi.
Sebagai fungsi Komunikasi, iklan berisi cerita mengenai suatu produk sehingga harus memenuhi syarat pemberitahuan.
Fungsi Komunikasi dikenal sebagai:
·         Memberikan penerangan dan informasi tentang suatu barang, jasa, gagasan yang diketahui oleh satu pihak dan dijual kepada pihak yang lain agar ikut mengetahui informasi itu.
·         Memberikan pesan yang bertemakan pendidikan dalam arti mempunyai efek jangka panjang, mengedepankan suatu gagasan.
·         Berusaha menciptakan pesan-pesan yang bersifat menghibur agar dinikmati khalayak sasaran.
·         Mempengaruhi khalayak untuk lebih dekat dan keinginan rasa untuk selalu membeli dan memakai produk yang tetap dalam waktu yang lama.
3.      Fungsi Pendidikan.
Melalui pendidikan untuk membentuk sikap setiap orang dapat meningkatkan aspek kognisi, aspek afeksi, dan aspek psikomotor. Fungsi pendidikan dalam komunikasi harus memberikan pilihan yang bebas dari khalayak untuk mengambil keputusan.
4.      Fungsi Ekonomi.
Iklan menawarkan informasi tentang kebutuhan manusia dalam bentuk produk.
5.      Fungsi Sosial.
Iklan membantu menggerakan suatu perubahan standar hidup yang ditentukan oleh kebutuhan manusia di seluruh Dunia.

            Perkembangan sekarang ini menunjukkan, bahwa iklan mulai bergeser gaya atau tipologi dan isinya, yakni lebih ke arah fungsi pendefinisian konsumen sebagai bagian integral dari makna sosial budaya. Akhirnya iklan kemudian mulai menekankan pada penciptaan simbol produk dan citra nilai maknanya bagi konsumen (Kasiyan, 2008:153).
            Dengan demikian dalam konteks ini, perwujudan ekspresi tanda-tanda dalam wacana iklan, akhirnya bukan hanya makna yang berkaitan dengan substansi produk semata, melainkan lebih menekankan pada dimensi citra suatu komoditi secara sosial. Dalam hal ini, sesuatu bukan hanya dipakai untuk memenuhi suatu utilitas kebutuhan tertentu, melainkan juga punya makna dan bertindak sebagai tanda makna dalam hubungan sosial, selalu memerkan seperangkat nilai tertentu (Kasiyan, 2008:154).
            Menurut medianya iklan dibagi dalam dua kategori besar, yaitu above the line advertising (Lini atas) dan below the line (Lini bawah). Above the line advertising  adalah jenis iklan yang disebarluaskan melalui media massa, misalnya surat kabar, majalah, radio dan televisi. Sementara below the line advertising adalah kagiatan periklanan yang tidak melibatkan pemasangan iklan di media massa dan tidak memberikan komisi pada perusahaan. Umumnya, kegiatan periklanan lini bawah ini bersifat penjualan promosi, yaitu kegiatan pemasaran yang dilakukan tempat penjualan (Nuradi, Wicaksono Noeradi, Harimurti Kridalaksana, Felicia Utorodewo, dan Nani R Indrati, 1996, dalam widyatama, 2006:14).

            Sesuai medianya, Iklan televisi (Television Commercial) adalah Iklan yang ditayangkan melalui media televisi. Melalui media ini, pesan dapat disampaikan dalam bentuk audio, visual, dan gerak. Bentuk pesan audio visual, dan gerak tersebut pada dasarnya adalah sebuah tanda (Widyatama, 2006:14).

0 komentar:

Posting Komentar